Saat berbicara di acara kampanye Anies Baswedan, calon presiden nomor urut dua, Komika Aulia Rakhman dianggap menghina Nabi Muhammad. Timnas, dipimpin oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, juga mempersiapkan tindakan.
Sebenarnya, nama “aulia” memiliki arti yang baik, yaitu pemimpin, sahabat, atau orang yang dicintai. Selama ini, nama tampaknya sangat penting. Ia menyatakan, “Coba cek penjara, ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, sepertinya nama Muhammad sekarang penting, semua orang dipenjara.”
BACA JUGA : Partai Pelita Nyatakan Dukung Anies-Cak Imin
Karena penampilannya itu, Aulia juga dilaporkan ke polisi. Menurut Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabag Humas Polda Lampung, Aulia Rakhman telah berada di Mapolda Lampung sejak Jumat (8/12/2023) malam.
Setelah dilaporkan ke polisi, Aulia Rakhman juga dilaporkan ke Bawaslu Lampung. Bawaslu mengatakan akan menyelidiki laporan tersebut.
Menurut Tamri, anggota Bawaslu Lampung,Minggu (10/12/2023), “Nanti, kami di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) akan mengkaji apakah laporan terhadap komika Lampung ini bisa masuk dalam kategori pidana pemilu atau pidana umum.”
BACA JUGA : Menhan Sibuk Kampanye, Ada Pengungsi Gelap Rohingya Lolos Lewat Jalur Air