Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ribuan buruh bakal menggelar demonstrasi di Istana Negara untuk menolak kebijakan iuran Tapera

Tolak Kebijakan Iuran Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana

JAKARTA, DetikHeadline – Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, ribuan pekerja akan berunjuk rasa menentang kebijakan Tapera di Istana Negara, Jakarta, pada hari Kamis (6/6).

Para pekerja yang akan turun ke jalan juga termasuk dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), kata Iqbal. Ia menegaskan bahwa buruh menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut undang-undang Tapera yang dianggap memberatkan pekerja.

“Mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera),” tegas Iqbal.

“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada Kamis, 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” imbuhnya.

Ia menyatakan bahwa ada enam tuntutan utama yang mendorong pencabutan PP Tapera dan pembatalan iuran.

Pertama, Iqbal menyatakan bahwa pungutan sebesar 3% kepada pekerja dan pengusaha tidak serta merta menjamin kepemilikan rumah. Dia percaya bahwa, bahkan setelah 10–20 tahun kepesertaan Tapera, pekerja tetap tidak akan dapat membeli rumah.

Kedua, ia menyatakan bahwa pemerintah tidak bertanggung jawab. Iqbal menyatakan bahwa tidak ada indikasi bahwa pemerintah akan membantu iuran buruh dengan menyisihkan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketiga, orang menganggap iuran Tapera yang akan dipotong dari gaji pekerja setiap sepuluh hari. Dengan adanya program ini, Iqbal menyatakan bahwa total potongan gaji buruh dapat meningkat hampir 12%.

Keempat, Iqbal mengklaim bahwa iuran Tapera akan menjadi sumber korupsi tambahan. Ia mengatakan bahwa hanya ada dua skema untuk buruh di dunia: sistem bantuan sosial atau jaminan sosial.

Bantuan sosial berasal dari APBN dan APBD, yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sebaliknya, jaminan sosial berasal dari iuran peserta, pajak, atau gabungan keduanya dari penyelenggara independen, juga dikenal sebagai non-pemerintah.

Sementara Tapera bukan salah satunya. Meskipun pemerintah menjadi penyelenggara program, Iqbal menyatakan bahwa dana program berasal dari masyarakat dan tidak didanai oleh negara.

Kelima, ia menganggap kehadiran Tapera sebagai bentuk pemaksaan negara.

Keenam, Iqbal percaya bahwa Tapera tidak jelas. Selain itu, dia berpendapat bahwa karyawan akan menghadapi kesulitan untuk mengurangi manfaat mereka di kemudian hari.

Ia menyatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dan buruh swasta berbeda dalam hal jaminan pekerjaan.

Iqbal mengatakan bahwa ASN aman dari PHK karena pekerja swasta sering diberhentikan. Selain turun ke jalan, Partai Buruh berjanji akan mengajukan pemeriksaan hukum atas UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat. Mereka juga akan mengajukan pemeriksaan hukum atas PP Tapera ke MA.

Baca Juga : Respon Jumpa Tim Gerindra dan Menkeu, PAN Sebut Tak Ada Tim Transisi Prabowo

Loading

Silahkan Telusuri

Pastikan Program Kerja Berjalan Terukur, Wamen Kemnaker Tegaskan Soal Pengawasan Internal

JAKARTA, DetikHeadline – Pengawasan internal sangat dibutuhkan, untuk memastikan semua program kerja di Kementerian Ketenagakerjaan …

Leave a Reply