Di media sosial, daftar 30 nama anggota DPR yang disebut sebagai pengusul hak angket tersebar. Daftar tersebut telah dibantah oleh legislator PKS Nasir Djamil. Dua anggota DPR dari Partai NasDem dan PKB gagal membuka suara mengenai daftar yang mengklaim nama mereka.
Di media sosial X, ada informasi tentang 30 anggota DPR yang akan memulai hak angket ini. Mereka berasal dari Fraksi PDIP, NasDem, PKB, dan PKS. Dua dari 30 nama yang tercantum dalam daftar tersebut adalah Irma Suryani dari Fraksi NasDem dan Daniel Johan dari Fraksi PKB.
Seperti ditulis Kamis (29/2/2024), Irma Suryani menanggapi daftar tersebut dengan mengatakan, “Kalau saya sih tergantung perintah ketua umum partai saja.”
Hak angket DPR dijelaskan kemudian oleh Irma.yang sedang dibicarakan. Dia berkata, “Ini kan hak yang melekat dan menjadi hak DPR, saya kira wajar wajar saja dilaksanakan jika memang pemerintah ada melanggar UU atau ada kinerja pemerintah yang berdampak buruk terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.”
Sementara itu, Daniel Johan mengatakan bahwa daftar tersebut mungkin dibuat berdasarkan harapan. Namun, dia menegaskan bahwa dia akan berbicara dengan Fraksi PKB DPR terlebih dahulu.
Dia menyatakan, “Kita menghargai harapan dan aspirasi masyarakat yang ada. Akan saya sampaikan ke fraksi terlebih dahulu.”