Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
MPR tengah mencari dukungan demi merealisasikan misi merevisi UUD 1945

Wacana Amendemen UUD 1945, MPR Temui SBY, Paloh, Hingga Amien Rais

JAKARTA, DetikHeadline – Akhir-akhir ini, wacana untuk mengubah UUD 1945 kembali muncul. Para pimpinan MPR safari telah menemui banyak orang dalam beberapa waktu belakangan ini.

Pemimpin MPR mengunjungi kediaman Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas, Jawa Barat, pada 28 Mei lalu.

Menurut Bambang Soesatyo, ketua MPR, SBY tidak keberatan jika UUD 1945 diubah. Dia menegaskan bahwa amendemen terhadap UUD 1945 bukanlah sesuatu yang dilarang.

Bamsoet mengatakan bahwa SBY menekankan penyelidikan menyeluruh jika UUD 1945 harus diubah.

“Apa yang sudah benar dipertahankan, apa yang masih dianggap kurang diperbaiki,” ucap Bamsoet.

Pemimpin MPR terus melakukan perjalanan selama beberapa hari. Pada hari Selasa, 4 Juni, Ketum NasDem Surya Paloh adalah yang pertama. Usai pertemuan, Bamsoet kembali mengatakan bahwa Konstitusi 1945 perlu dipelajari lebih lanjut.

Menurutnya, konstitusi kita, yang telah diubah empat kali, harus dievaluasi untuk melihat apakah telah memenuhi harapan para pendiri negara kita atau tidak.

“Apakah sistem demokrasi kita, pilihan kita hari ini lebih banyak manfaatnya atau justru lebih banyak mudharatnya bagi masa depan bangsa kita,” ucap dia.

Bamsoet juga menyatakan bahwa dia akan meminta MPR untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas UUD 1945 selama periode selanjutnya.

Ia menyatakan bahwa setidaknya ada lima aspirasi publik mengenai konstitusi yang telah dia dengar.

Pertama, Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang sekarang dikenal sebagai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), dimasukkan kembali dalam UUD 1945 melalui perubahan kecil.

Kedua, mendorong amendemen secara menyeluruh dengan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengidentifikasi pasal mana yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini.

“Ketiga, kembali ke UUD dekrit sesuai dengan dekrit presiden, yang ada penjelasannya, kemudian kembali lagi ada lagi aspirasi kembali ke UUD yang asli 18 Agustus 1945,” ujar dia.

Terakhir, orang-orang yang menilai UUD 1945 tidak memerlukan perubahan.

Pemimpin MPR mengadakan pertemuan dengan Amien Rais, mantan Ketua MPR dari tahun 1999-2004, dua hari setelah bertemu Paloh. Usai pertemuan, Amien tidak mempermasalahkan jika UUD 1945 diubah lagi atau dipilih kembali oleh MPR.

“Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan,” kata Amien.

Dia berpendapat bahwa konstitusi harus dapat beradaptasi dengan perubahan zaman karena zaman selalu berubah.

Menurutnya, amendemen akan membuat MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara seperti sebelum reformasi. “Jadi waktu saya jadi Ketua MPR itu, presiden-presiden itu kemudian kalau bangun pagi, ‘wah di atas saya masih ada Ketua MPR’, kalau sekarang kan enggak digubris,” ujarnya.

Baca Juga : KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih Dalam Pilpres 2024 Sebanyak 81,78 persen

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply