Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com

Warga Asing di Bali Terancam Dihukum Mati Karena Kasus Narkoba

JAKARTA, DetikHeadline – Pada Senin, 13 Mei 2024, polisi menyatakan bahwa dua warga negara Ukraina dan seorang warga Rusia menghadapi ancaman hukuman mati di Indonesia setelah polisi menggerebek sebuah tempat yang diduga menjadi laboratorium narkoba di Bali.

Pihak berwenang menyatakan bahwa empat orang yang diduga bersalah, salah satunya adalah warga negara Indonesia, ditangkap awal bulan ini di sebuah vila di Bali. Mereka dituduh memiliki laboratorium hidroponik untuk menanam ganja dan membuat mefedron, yang di Indonesia juga disebut drone, white magic, atau meow-meow.

Tersangka warga Ukraina, yang namanya disebut hanya dengan inisial IV dan MV, didakwa karena memproduksi dan mencampur bahan-bahan untuk memproduksi narkoba. Hal ini disampaikan Komjen Pol Wahyu Widada, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Sementara itu, tersangka warga Rusia yang berinisial KK adalah seorang pengedar narkoba di bawah jaringan yang disebut sebagai Hydra, tambah Wahyu. Semua tersangka didakwa dengan pelanggaran terkait narkoba dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati dan denda Rp10 miliar.

Polisi menyita sekurangnya 10 kilogram ganja hidroponik, 684 gram mefedron dan 107 gram kokain.

“Kami juga menyita peralatan pencetakan pil ekstasi yang bisa digunakan untuk memproduksi narkoba, tetapi produksi mereka selalu gagal,” kata Wahyu dalam konferensi pers.

Polisi juga mengatakan bahwa tersangka warga Indonesia sebelumnya juga diselidiki atas kasus laboratorium di Jakarta.

Indonesia memiliki hukuman narkoba paling keras di dunia, termasuk hukuman mati bagi pengedar.

Puluhan pengedar menunggu hukuman mati. Di antara mereka adalah seorang nenek warga negara Inggris yang dituduh menyelundupkan kokain dan seorang perempuan warga Filipina yang dituduh menyelundupkan heroin.

Baca juga : Airlangga Hartanto Mengatakan Bahwa 16 PSN Baru Dibangun Tanpa APBN

Loading

Silahkan Telusuri

Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU Masih Diproses

JAKARTA, DetikHeadline – Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum meneken keputusan presiden (Keppres) Pemberhentian Hasyim …

Leave a Reply