Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus Kuras Rekening Bank Capital, OJK Diminta Turun Gunung Lakukan Audit

    May 7, 2026

    Sistem Keamanan di Bank Capital Dipertanyakan, Data Nasabah Bocor?

    May 7, 2026

    Kuras Rekening Nasabah, Sales Bank Capital Dipolisikan

    May 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Just Deploy It!Just Deploy It!
    • News
    • Perkara
    • Audit
    • Bisnis
    • Feature
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Just Deploy It!Just Deploy It!
    Home»Uncategorized»Peredaran Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Riau
    Uncategorized

    Peredaran Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Riau

    adminBy adminApril 29, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    SATUAN Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Polres Kepulauan Meranti menggagalkan peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba jenis sabu seberat 27 kilogram dan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi menangkap dua kurir pada Senin, 27 April 2026 di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

    Dua kurir tersebut yakni berinisial K, 26 tahun, dan S, 38 tahun. “Pengungkapan ini bermula dari informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui jalur laut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulis pada Selasa, 28 April 2026.

    Kepolisian pun menyelidiki dan memantau di wilayah perairan yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut. Pada Senin pagi, tim mendeteksi sebuah speedboat yang mencurigakan melintas di perairan Selat Akar. Ketika diberhentikan, kapal tersebut justru berupaya melarikan diri. 

    Polisi juga sempat memberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan. Akhirnya, polisi menembak bagian kaki juru mudi kapal yang kemudian diketahui sebagai tersangka K. “Tindakan ini berhasil melumpuhkan pergerakan kapal sehingga petugas dapat menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan lebih lanjut,” kata Pandra. 

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga tas berisi narkoba. Ada 17 paket sabu berlabel “Chines Pin We” dengan berat sekitar 17 kilogram dan 10 paket sabu berlabel “Gold Leaf” seberat sekitar 10 kilogram. Selain itu, ada 260 cartridge berbagai merek yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menyita dua unit gawai, paspor, dan speedboat yang digunakan tersangka sebagai sarana transportasi.

    Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

    Pilihan editor: Mengapa Bali jadi Surga Pengedar Narkoba Asal Rusia



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Mie Sedaap Raih Branding Campaign of the Year 2026

    May 7, 2026

    Crazy Rich Kemnaker Dkk Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa

    May 6, 2026

    Kenapa Model AI Claude Mythos Bikin Geger Dunia Keuangan

    May 5, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks
    Top Reviews
    Advertisement
    Demo
    Just Deploy It!
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • News
    • Perkara
    • Audit
    • Bisnis
    • Feature

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.