Detikheadline.com – Dugaan penipuan berkedok penawaran Kredit Pensiun mencuat di Kota Ambon, Maluku. Seorang oknum sales/vendor marketing Bank Capital berinisial OF alias Olivia dipolisikan dugaan menguras saldo rekening nasabah tanpa sepengetahuan pemilik.
Kasus tersebut diungkap kuasa hukum korban, Piere Sopacua, SH, pada Selasa (5/5/2026). Korban diketahui bernama Benyamin Tutubun alias Benny yang merupakan nasabah Bank Capital.
Menurut Sopacua, kasus bermula ketika korban ditawari fasilitas Kredit Pensiun oleh oknum sales tersebut. Namun dalam proses penawaran, korban disebut tidak mendapatkan penjelasan secara rinci terkait biaya maupun mekanisme fasilitas kredit yang diberikan.
“kami telah melaporkan Olivia ke Polres Pulau Ambon pada tanggal 13 April 2026 dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Kami berharap pihak kepolisian dapat serius menangani kasus klien kami ini,” kata Sopacua.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan diduga dilakukan secara sistematis. Korban diarahkan menandatangani sejumlah dokumen tanpa memahami secara utuh isi perjanjian yang diberikan.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menemukan dugaan akses ilegal terhadap data perbankan milik nasabah. Oknum sales tersebut diduga memiliki akses terhadap informasi sensitif, termasuk data kartu ATM dan rekening korban.
“Oknum sales tersebut diduga memiliki akses terhadap informasi sensitif, termasuk data kartu ATM, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan transaksi pemindahan dana,” ujar Sopacua.
Berdasarkan temuan pihak korban, terjadi transaksi transfer dana dari rekening nasabah ke rekening pribadi oknum sales melalui aplikasi pengiriman uang milik Bank Capital. Transaksi itu disebut dilakukan tanpa izin maupun sepengetahuan pemilik rekening.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami kerugian finansial dalam jumlah signifikan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Capital.

