Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    ILRC Usul Kematian Marsinah jadi Hari Femisida Nasional

    May 10, 2026

    Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

    May 9, 2026

    Prabowo: Saya Presiden Kedua ke Miangas setelah Pak Jokowi

    May 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    DETIKHEADLINEDETIKHEADLINE
    • News
    • Perkara
    • Audit
    • Bisnis
    • Feature
    Facebook X (Twitter) Instagram
    DETIKHEADLINEDETIKHEADLINE
    Home»Perkara»Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
    Perkara

    Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

    Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai.
    adminBy adminMay 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Detikheadline.com — Baru-baru ini terdapat framing negatif yang beredar di media massa dan media sosial kepada Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi, lari dari wawancara media. Peristiwa ini membangun framing seolah Ahmad Dedi terlibat di dalam kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay.,S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait framing tersebut.

    “Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” kata Hamonangan Daulay, kepada media, Sabtu 9 Mei 2026.

    Dia menegaskan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media, bergantung kepada pertimbangan calon narasumber. Dalam hal ini, Ahmad Dedi punya pertimbangan kuat yaitu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

    “Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata kuasa hukum tersebut.

    Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. “Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegas Tongku.

    Terakhir, sebagai kuasa hukum, dia berharap media massa, terutama media massa mainstream yang menjunjung tinggi asa praduga tidak bersalah sebagai bagian dari kode etik jurnalistik, jangan sampai termakan framing negatif dari pihak-pihak tertentu, yang tidak ingin kasus ini terungkap secara maksimal.

    “Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” tutupnya.

    Ahmad Dedi Dirjen Bea Cukai Hamonangan Daulay
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Kasus Kuras Rekening Bank Capital, OJK Diminta Turun Gunung Lakukan Audit

    May 7, 2026

    Sistem Keamanan di Bank Capital Dipertanyakan, Data Nasabah Bocor?

    May 7, 2026

    Kuras Rekening Nasabah, Sales Bank Capital Dipolisikan

    May 7, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks
    Top Reviews
    Advertisement
    Demo
    DETIKHEADLINE
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • News
    • Perkara
    • Audit
    • Bisnis
    • Feature

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.