Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dokter RSCM Bandingkan Luka Andrie Yunus dan Terdakwa

    May 20, 2026

    Menhan Ungkap Isi Pembicaraan dengan Menteri Perang AS

    May 19, 2026

    30 Film Thailand Romantis Favorit, Dari Lucu sampai Sedih

    May 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    DETIKHEADLINEDETIKHEADLINE
    • News
    • Perkara
    • Audit
    • Bisnis
    • Feature
    Facebook X (Twitter) Instagram
    DETIKHEADLINEDETIKHEADLINE
    Home»Uncategorized»Dokter RSCM Bandingkan Luka Andrie Yunus dan Terdakwa
    Uncategorized

    Dokter RSCM Bandingkan Luka Andrie Yunus dan Terdakwa

    adminBy adminMay 20, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    DUA dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dipanggil oditur militer sebagai saksi dalam sidang perkara penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Saksi hadir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.

    Saksi I adalah Faraby Martha, dokter spesialis mata konsultan di RSCM yang merupakan pakar dalam bidang Kornea, Katarak, dan Bedah Refraktif. Saksi II, Parintosa Atmodiwirjo, seorang dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik, dengan subspesialisasi di bidang bedah mikro dan onkoplasti.  

    Kasus ini melibatkan empat terdakwa anggota BAIS TNI. Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Letnan Satu Sami Lakka (SL). Edi dan Budhi mengalami luka bakar karena diduga terciprat saat menyiram Andrie dengan air keras. 

    Dalam persidangan, kuasa hukum meminta terdakwa I, Edi, membuka kacamatanya untuk menunjukkan luka di wajahnya. Terdakwa kemudian berdiri menghadap ahli. “Kepada ahli, apakah lukanya sama antara luka terdakwa dan korban?” tanya kuasa hukum sambil meminta saksi memeriksa luka tersebut. 

    Faraby bertanya luka di bagian apa yang harus ia lihat. “Luka bagian mata untuk gambaran. Ahli ini kan terkena cairan yang sama badan dan matanya juga,” kata kuasa hukum.

    Faraby lalu memeriksa mata terdakwa Edi dengan cahaya senter dari handphone. Hakim lalu menyarankan agar saksi Parintosa juga memeriksa kulit terdakwa. Kedua dokter itu pun memeriksa kondisi luka Edi dan Budhi.

    “Saya belum bisa menyimpulkan membutuhkan alat yang saat ini tidak ada, alat mikroskop,” ujar Faraby. Namun, ia menjelaskan luka terdakwa kurang lebih mirip secara makroskopis atau secara kasar, yaitu luka karena trauma kimia mata. 

    “Untuk korban mata kiri apakah normal atau terkena percikan?” tanya kuasa hukum. Faraby menjawab kondisi mata kiri Andrie normal. 

    “Tentu ahli memberikan kesaksian sesuai ilmu yang ditekuni. Melihat fakta keadaan terhadap korban maupun para terdakwa. Tadi saksi sudah disumpah, berarti sudah memaknai sumpah,” kata kuasa hukum.

    Ihwal luka di kulit terdakwa, Parintosa menjelaskan kondisi luka itu sangat berbeda dengan yang dialami Andrie. Sebab, luka Andrie lebih luas di wajah sebelah kanan dan lengan. Namun luka Andrie di bagian leher sampai dada bagian bawah mirip seperti luka terdakwa. Lukanya, kata dia, seperti percikan karena bentuknya tidak beraturan. 

    Parintosa menjelaskan, jika dia melihat luka itu tanpa mengetahui asal muasal kejadiannya, ia akan menilainya sebagai luka bekas trauma. “Bisa luka bekas lecet, luka karena biang es, dan sebagainya. Jadi kalau lihat bentuknya ini luka yang sudah menyembuh,” kata dia. 

    Parintosa memperkirakan luka terdakwa sudah lebih dari empat pekan, tidak meluas, dan dapat menyembuh sendiri. Jika dibandingkan luka Andrie, menurut dia, kondisinya sangat berbeda karena luasnya berbeda. 

    Dari kedalamannya saja, menurut dia, luka Andrie jika dibiarkan sembuh sendiri tidak akan seperti luka terdakwa. Karena itu tim medis melakukan tindakan pembersihan luka kemudian menambalnya dengan kulit dari bagian paha atau pencakokan kulit.

    Pilihan Editor: Drama Sidang Pengadilan Militer Teror Air Keras



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Menhan Ungkap Isi Pembicaraan dengan Menteri Perang AS

    May 19, 2026

    30 Film Thailand Romantis Favorit, Dari Lucu sampai Sedih

    May 18, 2026

    The Duties of Red-and-White Cooperative Managers, According to Agrinas

    May 17, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks
    Top Reviews
    Advertisement
    Demo
    DETIKHEADLINE
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • News
    • Perkara
    • Audit
    • Bisnis
    • Feature

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.