Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus Kuras Rekening Bank Capital, OJK Diminta Turun Gunung Lakukan Audit

    May 7, 2026

    Sistem Keamanan di Bank Capital Dipertanyakan, Data Nasabah Bocor?

    May 7, 2026

    Kuras Rekening Nasabah, Sales Bank Capital Dipolisikan

    May 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Just Deploy It!Just Deploy It!
    • News
    • Perkara
    • Audit
    • Bisnis
    • Feature
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Just Deploy It!Just Deploy It!
    Home»News»Penjelasan BGN Soal SPPG yang Dibekukan Tetap Dapat Insentif
    News

    Penjelasan BGN Soal SPPG yang Dibekukan Tetap Dapat Insentif

    adminBy adminApril 29, 2026Updated:April 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Detikheadline.com – KEPALA Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana mengatakan tidak semua satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang ditangguhkan tetap mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari. Pemberian insentif dapat berlanjut bergantung pada penyebab penghentian atau pelanggaran yang terjadi.

    Dalam kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan, misalnya, pemberian insentif bergantung pada sumber permasalahan. Jika keracunan terjadi akibat kelalaian mitra atau yayasan seperti fasilitas dapur yang tidak layak atau tidak memenuhi standar, maka SPPG tersebut tidak berhak mendapatkan insentif.

    Hal serupa juga berlaku apabila kasus keracunan dipicu bahan baku yang tidak segar,  atau terdapat kesalahan dari mitra sebagai penyedia bahan baku. “Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau permainan harga, itu jelas tidak dapat insentif,” kata Dadan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 29 April 2026.

    Sebaliknya, menurut Dadan, SPPG tetap berhak mendapatkan insentif apabila penyebab penangguhan dipicu berasal dari tingkat pelaksana dapur. Misalnya, pekerja dapur tidak menjalankan prosedur operasional standar seperti proses memasak yang terlalu cepat.

    Dadan mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan program MBG. “Dalam hal ini, kesalahan yang dinilai bersifat operasional dan masih dapat diperbaiki tanpa indikasi pelanggaran sistemik,” katanya.

    Lebih lanjut, dosen IPB University itu memastikan insentif tidak akan diberikan apabila SPPG dihentikan secara permanen atau mengalami pembekuan sementara akibat tidak terpenuhinya kondisi siaga. Contohnya, ketika terjadi rekonstruksi besar atau perbaikan mayor yang membuat SPPG tidak dapat menjalankan fungsinya secara normal.

    Adapun perbaikan mayor yang dimaksud merujuk pada kondisi di mana SPPG memerlukan banyak perbaikan mendasar yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. “Perbaikannya bisa memakan waktu satu bulan atau lebih karena aspek lingkungannya cukup luas, baik dari sisi fasilitas, sistem, maupun kesiapan operasional,” ujar Dadan.

    Per hari ini, Rabu, 29 April 2026,  BGN mencatat terdapat 1.720 SPPG yang dihentikan sementara. Dari jumlah itu, sebanyak 1.356 di antaranya masuk ke dalam kategori pelanggaran mayor dan tidak mendapat insentif.

    Berikut ketentuan kategori-kategori penangguhan yang menjadi dasar penilaian pemberian insentif:

    1. Kategori kejadian menonjol yang bukan disebabkan oleh kurangnya penerima bantuan tetap mendapatkan insentif.
    2. Kejadian menonjol yang disebabkan oleh kurangnya penerima bantuan tidak mendapatkan insentif
    3. Kategori kejadian non-menonjol yang memerlukan perbaikan minor masih mendapatkan insentif.
    4. Kejadian non-menonjol yang membutuhkan perbaikan tidak mendapatkan insentif.

    sumber/tempo

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Bertolak ke Gaza, Gaza Flotilla Dicegat Kapal Militer Israel

    April 30, 2026

    Kemendag Terbitkan Aturan Baru Pembatasan Impor Pertanian

    April 30, 2026

    Bappenas Dorong Percepatan Hilirisasi Susu Boyolali

    April 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks
    Top Reviews
    Advertisement
    Demo
    Just Deploy It!
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • News
    • Perkara
    • Audit
    • Bisnis
    • Feature

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.